Tampilkan postingan dengan label Artikel Islami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Islami. Tampilkan semua postingan

Dari Abu Sa’id (al-Khudry) bahwasanya Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh kalian akan mengikuti sunnah (cara/metode) orang-orang sebelum kamu, sejengkal-demi sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga andaikata mereka menelusuri lubang masuk ‘Dlobb’ (binatang khusus padang sahara, sejenis biawak-red), niscaya kalian akan menelusurinya pula”.

Kami (para shahabat) berkata: “Wahai Rasulullah! (mereka itu) orang-orang Yahudi dan Nashrani?”. Beliau bersabda: “Siapa lagi (kalau bukan mereka-red)”. {H.R.al-Bukhary)

TAKHRIJ HADITS SECARA GLOBAL

Hadits ini diriwayatkan juga oleh Imam Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah.

Dalam riwayat yang lain disebutkan: “…hingga andaikata mereka memasuki lubang masuk dlobb niscaya kalian akan memasukinya pula”.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Hakim dari Ibnu ‘Umar terdapat gambaran yang lebih jelas. Dari Ibnu ‘Umar radliallâhu 'anhuma, Rasulullah shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh Ummatku akan melakukan apa yang dilakukan oleh Bani Israil, sama persis layaknya sepasang sandal dengan pasangan yang lainnya, hingga andaikata pada mereka ada orang yang mengawini ibunya secara terang-terangan, maka di kalangan ummatku akan ada yang sepertinya”.

PENJELASAN HADITS

Makna hadits diatas adalah bahwa Rasulullah telah mensyinyalir melalui nubu-at (tanda-tanda kenabian)-nya, bahwa kelak di akhir zaman, ada diantara umatnya yang mengikuti gaya hidup orang-orang sebelum mereka, yaitu orang-orang Yahudi dan Nashrani.

Beliau menegaskan bahwa di dalam mengikuti dan meniru-niru gaya hidup mereka tersebut, umatnya melakukannya secara bertahap dari mulai sejengkal, sehasta dan seterusnya (sebagaimana terdapat di dalam tambahan riwayat yang lain).

Ketika Rasulullah menyinggung tentang orang-orang sebelum mereka, para shahabat seakan tahu siapa mereka itu, yaitu orang-orang Yahudi dan Nashrani, tetapi masih ragu dan ingin mendapatkan penegasan dari Rasullah.

Namun Rasulullah menjawabnya dengan gaya bahasa bertanya pula sebagai penegasannya: “Kalau bukan mereka, siapa lagi?”.

Hadits tersebut dimulai dengan tiga kata penegas; yaitu al-Qasam al-Muqaddar (Bentuk sumpah yang abstrak), al-Lâm serta an-Nûn. Semuanya di dalam tata bahasa Arab adalah merupakan bentuk penegasan dimana seharusnya kalimat aslinya berbunyi ‘Demi Allah, Sungguh kamu akan mengikuti…’.

Syaikh al-‘Utsaimin –rahimahullah- menyatakan bahwa kalimat ‘Latattabi’unna’ diarahkan kepada orang banyak (jama’) bukan kepada orang per-orang (mufrad). Ini menunjukkan bahwa yang dimaksudkan di dalam hadits ini bukan makna zhahirnya bahwa semua umat ini akan mengikuti cara/metode orang-orang sebelum mereka tetapi maksudnya disini adalah bersifat ‘âmm khâsh’ (umum tetapi khusus) sebab ada diantara umat ini yang tidak mengikuti hal tersebut. Tetapi bisa jadi juga, maknanya tetap umum (general) tetapi meskipun demikian, tidak mesti bahwa umat ini mengikuti sunnah umat terdahulu dalam segala halnya. Bisa jadi, ada sebagian yang mengikuti sisi yang satu ini dan sebagian yang lain mengikuti sisi yang lainnya. Maka dengan demikian, hadits ini tidak dapat diartikan bahwa umat ini telah keluar dari dien al-Islam. Makna ini adalah lebih pas sehingga hadits tersebut tetap di dalam keumuman maknanya. Tentunya yang harus kita ketahui bahwa ada diantara cara-cara hidup (sunnah/metode) orang-orang terdahulu yang tidak menyebabkan pelakunya keluar dari dien ini seperti memakan riba, dengki, prostitusi dan dusta. Sebagian lagi ada yang mengeluarkan pelakunya dari dien ini seperti menyembah berhala.

Hadits tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan umat ini akan perihal tersebut sehingga mereka berhati-hati. Jadi, maknanya bukan menetapkan (iqrar) bahwa hal itu disetujui akan terjadinya sehingga membuat orang yang lemah imannya beralasan dengan hadits ini ketika akan melakukan perbuatan maksiat bahwa apa yang dilakukannya semata karena telah ditetapkan oleh Rasulullah sendiri. Sungguh ini merupakan ucapan dusta yang nyata terhadap beliau shallallâhu 'alaihi wa sallam.

Semua perbuatan maksiat yang terjadi saat ini mesti ada asal-usulnya pada umat-umat terdahulu akan tetapi orang yang diberi taufiq oleh Allah untuk mendapatkan hidayah, maka dia akan mendapatkan hidayah tersebut. Artinya, ada semacam kesimpulan bahwa perbuatan maksiat yang terjadi pada umat ini memiliki akar dan asal-usul pada umat-umat masa lampau. Demikian pula, bahwa tidaklah ada perbuatan yang dilakukan oleh umat-umat masa lampau melainkan akan ada pewarisnya pada umat ini.

Imam an-Nawawy menyatakan bahwa yang dimaksud dengan ungkapan “Syibr (sejengkal)” “ Dzirâ’ (sehasta)” “ Juhr adl-Dlobb (lubang masuk/rumah Dlobb) “ adalah sebagai perumpamaan betapa mirip dan hampir samanya apa yang kelak dilakukan oleh umat ini dengan apa yang telah dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nashrani. Hal ini bukan di dalam melakukan kekufuran tetapi di dalam perbuatan maksiat dan pelanggaran-pelanggaran agama.

Dalam hadits yang lain disebutkan bahwa cara mengikuti itu ibarat bulu pada panah yang harus datar sehingga arah panahnya tidak nyasar. Demikian pulalah, kelak umat ini akan mengikuti sunnah umat-umat terdahulu seperti itu.

Ucapan Rasulullah ‘lubang masuk/rumah dlobb’ karena lubang dlobb merupakan lubang binatang yang paling kecil dan perumpamaan ini hanya dimaksudkan sebagai al-Mubâlaghah (berlebih-lebihan). Artinya, bahwa umat ini benar-benar akan mengikuti mereka hingga bila diajak masuk ke lubang yang paling kecil sekalipun.Tentunya, bila diajak untuk memasuki lubang/rumah singa yang lebih besar, lebih pasti lagi mereka akan mengikutinya.

Imam an-Nawawy –rahimahullah- menegaskan: “Ini merupakan mu’jizat yang nyata sekali dari Rasulullah shallallâhu 'alaihi wa sallam dan apa yang beliau beritakan telah benar-benar terjadi”.

Antara Nubu-at Rasulullah dan Fenomena Perayaan Tahun Baru

Bila kita mengamati secara seksama realitas yang ada menjelang berakhirnya setiap tahun Masehi, maka akan kita dapatkan seakan Rasulullah shallallâhu 'alaihi wa sallam berbicara tentang kondisi kontemporer saat ini.

Betapa tidak, hampir mayoritas umat ini merayakan datangnya Tahun Baru Masehi tersebut persis dengan apa yang dilakukan oleh pemilik Hari Besar tersebut, yaitu kaum Yahudi. Anehnya, di negeri ini dirayakan pula oleh kalangan Nashrani.

Perayaan yang berisi hura-hura, kemaksiatan dan pemubaziran dilakukan di hampir seluruh pelosok negeri, tidak oleh kalangan muda-mudi saja tetapi juga oleh orang-orang tua. Pada tengah malam menjelang pergantian tahun, mereka berpesta pora dan lelap dalam gegap-gempita serta suara hiruk-pikuk musik yang menggila. Beramai-ramai dalam suasana sesak, saling himpit dan bergaya dengan berbagai mode yang ada. Entah apa yang terjadi manakala ada sekumpulan muda-mudi dalam suasana mabok seperti itu dan di tengah malam dengan saling bergandengan dan seterusnya. Perbuatan maksiat dimana-mana dan secara terang-terangan sudah semakin berani dipertontonkan. Belum lagi ada acara mubazir yang tak kalah riuhnya dan merupakan fenomena yang diciptakan dan dimanfa’atkan oleh para pedagang ayam. Di sepanjang jalan menjelang malam itu, para pedagang ayam ini berjejer menjajakan ayam mereka sembari meneriakkan yel-yel tahun baru. Ayam yang dibeli tersebut kemudian dibakar hampir di seluruh perkampungan dan gang. Maka, asappun mengepul kemana-mana dan dari mana-mana. Anehnya, mereka seakan tidak peduli dengan suasana keprihatinan dan ekonomi yang lagi morat-marit. Mereka membeli dan membakar ayam dalam jumlah yang sangat besar sehingga banyak sekali ayam yang tersisa pada pagi harinya karena tidak ada lagi yang kuat memakannya selain binatang.

Bila melihat kepada namanya, sepertinya memperingati dan merayakan Tahun Baru Masehi identik dengan tahunnya orang-orang Nashrani saja. Tetapi sebenarnya, perayaan Tahun Baru tersebut merupakan bagian dari aktifitas rituil agama Yahudi dan Majusi (yang disebut dengan ‘an-Nayrûz’). Oleh karena itu, merekalah yang sebenarnya memiliki misi merayakan dan memeriahkannya bukan kaum Muslimin.

Sedangkan di dalam Islam, hanya dikenal tiga Hari Besar (‘Ied) yang memang disyari’atkan untuk dirayakan dan dimeriahkan; dua bersifat tahunan, yaitu ‘Iedul Fithri dan ‘Iedul Adlha serta satu lagi, bersifat pekanan, yaitu Hari Jum’at. Selain tiga Hari Besar ini, tidak dikenal peringatan dan perayaan hari besar lainnya, apalagi bila perayaan itu identik dengan agama selain Islam, seperti agama Nashrani, Yahudi atau Majusi.

Nah, yang menjadi masalah kemudian adalah keterlibatan sebagian besar dari umat mayoritas yang beragama Islam di dalamnya; Kenapa mereka ikut merayakan dan memeriahkannya juga? Tidak tahukah mereka bahwa perayaan itu khusus untuk non Muslim, khususnya, kaum Yahudi dan Majusi? Tahukah mereka bahwa hal ini bertentangan dengan ajaran agama? Bagaimana pengawasan dan kontrol ulama terhadap gejala-gejala seperti ini yang dapat merusak ‘aqidah umat?.

Tentu kita amat prihatin dengan nasib umat yang semakin lama semakin terkikis ‘aqidahnya, sedikit-demi sedikit sebagaimana yang disinyalir di dalam hadits Nabi tersebut.

Setidaknya –menurut hemat penulis-, ada dua faktor besar yang menyebabkan terjadinya hal tersebut:

Pertama, Kejahilan sebagian besar umat ini akan ajaran agama yang shahih. Kedua, Kurangnya kontrol para ulama, khususnya penekanan terhadap sisi ‘aqidah.

Mengenai faktor pertama ini, ia amat identik dengan pepatah yang mengatakan: “Manusia itu adalah musuh bagi apa yang tidak diketahuinya”. Dalam hal ini, bukan berarti umat selama ini tidak mengalami proses pembelajaran. Proses itu ada tetapi kurang terkoordinir dengan baik dan terfokus sehingga hasil yang didapatpun mengambang.

Proses pembelajaran sebagian besar umat selama ini hanya bertumpu kepada acara-acara ceremonial. Rujukan-rujukan yang digunakan dari sisi materi kurang memberikan tekanan kepada pemurnian ‘aqidah dari syirik dan penyakit TBC (Takhayyul, Bid’ah, Syirik dan Churafat) sementara dari sisi otentititas dan validitasnya kurang dapat dipertanggungjawabkan pula karena banyak sekali hadits-hadits yang dijadikan sebagai hujjah sangat lemah kualitasnya bahkan maudlu’/palsu.

Umat yang awam hanya mengerti bahwa acara-acara ceremonial semacam itu adalah bagian dari agama yang mereka anggap ‘wajib’ dilakoni dari masa ke masa dan secara turun-temurun. Bilamana ada salah seorang diantara mereka yang dianggap sebagai tokoh agama di suatu tempat sudah meninggal dunia, maka secara perlahan frekuensi acara tersebut dengan sendirinya akan menurun drastis. Mereka tidak mengerti apakah hal itu benar-benar dicontohkan oleh Rasulullah melalui dalil-dalilnya yang kuat dan shahih atau tidak. Apalagi bila ditanyakan kepada mereka tentang rujukannya, logika berfikir yang mereka fahami hanyalah bahwa hal itu ‘memang dari dulunya demikian’. Mereka hanya terbiasa dengan ‘taqlid buta’. Memang secara agama, bahwa apa yang dapat dilakukan oleh orang awam adalah taqlid kepada para ulamanya.

Selain acara-acara ceremonial tersebut, memang banyak sekali diadakan majlis-majlis ta’lim tetapi amat disayangkan bahwa bobot materinya kurang berimbang. Sangat sedikit –untuk tidak mengatakan hampir tidak pernah- di dalamnya menyentuh sisi ‘aqidah dan bagaimana mereka bisa terlepas dari kesyirikan dan penyakit TBC tersebut. Yang sering disuguhkan kepada mereka hanyalah masalah ‘Fadlâ-il A’mâl’ (amalan-amalan ekstra) seperti pahala ibadah yang ini sekian dan yang itu sekian namun banyak sekali pula hadits-hadits yang digunakan sebagai hujjah untuk itu, kualitasnya dla’if (lemah) sekali bahkan maudlu’/palsu. Sebagai contoh adalah shalat ar-Raghâ-ib dimana sebagaimana yang ditegaskan oleh Imam an-Nawawy bahwa hadits tentang ibadah ini sama sekali tidak ada landasannya yang shahih.

Maka, kejahilan di tubuh umat ini akan semakin parah bila faktor kedua juga tidak terbenahi.

Para ulama adalah pewaris para Nabi dan menjadi tumpuan berpijak umat di dalam mengarungi kehidupan keagamaan mereka. Ketika berbicara, maka seharusnya mereka menyadari bahwa posisi mereka adalah sebagai orang yang dimandati untuk mengatasnamakan agama dengan menggunakan firman-firman Allah dan hadits-hadits Rasulullah shallallâhu 'alaihi wa sallam.

Dengan posisi seperti ini, sudah sepatutnya bahkan wajib bagi mereka untuk memberikan pelajaran-pelajaran agama yang benar kepada umat sebab umat yang awam hanya bertaqlid kepada mereka. Mereka harus mengambil dalil-dalilnya dari rujukan yang dapat dipertanggungjawabkan dan valid sebab kelak mereka akan mempertanggungjawabkan hal ini di hadapan Allah Ta’ala.

Sudah sepantasnya, para ulama meneladani sikap para Imam empat Madzhab yang semuanya sepakat menyatakan keharusan untuk merujuk kepada hadits yang shahih. Imam Abu Hanifah dan Imam asy-Syafi’i mengatakan: “Bila hadits itu shahih, maka itulah madzhabku”. Imam Ahmad berkata: “Janganlah kalian mentaqlidiku, jangan pula mentaqlidi Malik, asy-Syafi’i, al-Awza’i dan ats-Tsawry tetapi ambillah darimana mereka mengambil”. Imam Malik berkata: “Tidak ada seorangpun setelah (wafatnya) Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam kecuali pendapatnya diambil atau ditinggalkan kecuali Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam”. Para Imam ini melarang umat dan pengikutnya mentaqlid mereka secara buta bahkan salah seorang dari mereka, yakni Abu Hanifah amat keras sekali ucapannya: “Haram bagi siapa yang tidak mengetahui dalilku untuk berfatwa dengan ucapanku”.

Ungkapan para Imam empat madzhab tersebut mengisyaratkan kepada kita bahwa bilamana suatu ketika kita menemukan hadits yang shahih dan hadits yang mereka jadikan hujjah adalah dla’if atau ada hadits yang lebih shahih dan kuat dari hadits yang mereka jadikan hujjah, maka mereka akan menjadikan hadits yang shahih atau lebih shahih dan kuat tersebut sebagai pendapat mereka. Ini juga menandakan bahwa mereka adalah orang yang berlapang dada di dalam menerima al-Haq dan sama sekali tidak menganggap pendapat mereka lebih benar dari yang lain sebab tolok ukurnya adalah kekuatan hujjah dan keshahihannya.

Perlu kita renungi pula bahwa ketika para imam tersebut mengatakan demikian, mereka menyadari betul bahwa ada hadits yang belum sampai kepada mereka baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga hadits yang mereka jadikan hujjah adalah hadits yang mereka anggap paling shahih yang sampai kepada mereka. Maka, agar umat dan pengikutnya jangan terperdaya dan terkungkung di dalam taqlid buta, mereka mengatakan seperti ungkapan-ungkapan tersebut sehingga mereka berlepas diri dari kesalahan yang kelak terjadi akibat hujjah mereka yang dipandang lemah atau kurang shahih dan kuat.

Disini, perlu ditekankan bahwa bilamana para ulama mengambil sikap seperti para Imam empat madzhab tersebut, tentulah kondisi umat dari sisi pembelajaran tersebut akan mencapai arah yang benar. Umat akan tenang dan yakin di dalam menjalankan ibadah mereka karena para ulama mereka interes terhadap dalil-dalil yang shahih dan kuat.

Dan, bilamana pula para ulama telah bersikap demikian maka berarti akan mudah bagi mereka untuk mengikis habis segala bentuk kesyirikan dan penyakit TBC yang sudah melanda umat begitu mereka mau meneliti bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan sunnah Rasulullah shallallâhu 'alaihi wa sallam.

Terlebih lagi tentunya, bilamana mereka lebih memfokuskan kepada pemurnian ‘aqidah dari kesyirikan dan penyakit TBC tersebut tentu kejahilan umat akan ajaran agamanya yang kebanyakannya berupa pengamalan terhadap penyakit tersebut akan dapat teratasi dan terkikis sehingga perayaan semacam ‘Natal Bersama’ ‘Valentine Days’ ‘Tahun Baru (Happy New Year)’ dan sebagainya tidak akan mampu membuai dan menggoyahkan ‘aqidah mereka.

Inilah arti penting dari kontrol para ulama terhadap ‘aqidah umat dan upaya pemurniannya dari segala bentuk kesyirikan dan penyakit TBC diatas.

Dengan begitu, para ulama telah ikut andil di dalam mensosialisasikan hadits Rasulullah yang kita kaji ini dan dapat meminimalisir dampak dari apa yang telah disinyalir oleh Rasulullah tersebut.

Korelasi Antara Hadits Diatas Dengan Hadits Larangan Tasyabbuh

Terdapat korelasi yang amat jelas antara hadits ini dengan hadits larangan Tasyabbuh (menyerupai) dengan suatu kaum.

Dalam hadist diatas, Rasulullah mensinyalir bahwa umat ini akan mengikuti sunnah (cara/metode) orang-orang Yahudi dan Nashrani. Maka, di dalam mengkuti cara mereka tersebut terdapat penyerupaan di dalam banyak hal.

Dalam hadits Rasulullah banyak sekali larangan agar kita jangan menyerupai suatu kaum, terutama sekali terhadap orang-orang Yahudi dan Nashrani, diantaranya sabda beliau: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia adalah bagian dari mereka”. (H.R.)

Imam al-Munawy dan al-‘Alqamy mengomentari makna ‘Barangsiapa menyerupai suatu kaum’, yakni secara zhahirnya dia berpakaian seperti pakaian mereka, mengikuti gaya hidup dan petunjuk mereka di dalam berpakaian serta sebagian perbuatan mereka.

Al-Qary mengatakan: “Barangsiapa menjadikan dirinya serupa dengan orang-orang kafir, misalnya di dalam berpakaian dan selainnya atau serupa dengan orang-orang fasiq, Ahli Tasawwuf atau serupa dengan orang-orang yang lurus dan baik, maka ‘dia adalah bagian dari mereka’, yakni di dalam mendapatkan dosa atau kebaikan/pahala”.

Dalam hal ini, kami tidak ingin mengupas panjang lebar tentang Tasyabbuh karena pembahasannya secara detail akan didapat pada pembahasan tentang hadits-hadist larangan tasyabbuh tersebut.

Yang jelas, fenomena merayakan ‘Tahun Baru’ tersebut masuk ke dalam katogeri larangan Tasyabbuh.

Imbauan

Kami mengimbau agar saudaraku, kaum Muslimin, membentengi diri dengan ‘aqidah yang benar sehingga tidak mudah tergoda oleh hal-hal yang dapat menodai, mengotori apalagi menggoyahnya.

Kepada para orangtua, hendaknya mengarahkan pendidikan agama yang memadai kepada anak-anak mereka terutama penekanan sisi ‘aqidah. Suruhlah mereka belajar agama kepada para ustadz yang dikenal kokoh dan lurus ‘aqidahnya. Tegurlah mereka bilamana melakukan perbuatan yang menyimpang dan tidak sesuai dengan ajaran Islam. Ajarkanlah mereka al-Walâ’ dan al-Barâ’ sehingga senantiasa bangga dengan agamanya dan loyal terhadap Allah dan Rasul-Nya serta tidak menyukai segala bentuk kesyirikan dan penyimpangan yang berupa penyakit TBC diatas.

Ajarkanlah mereka doa: “Ya Allah! anugerahilah kepada kami kecintaan terhadap iman, dan anugerahilah kami kebencian terhadap kekufuran, kefasikan dan perbuatan maksiat. Jadikanlah kami diantara orang-orang yang mendapat petunjuk”.

Kepada para ulama, tunjukkanlah kepada masyarakat contoh dan suriteladan yang baik. Ajarkanlah mereka bagaimana membentengi diri dari segala bentuk penyelewengan terhadap ‘aqidah. Arahkan mereka kepada manhaj ulama Salaf seperti para imam empat madzhab di dalam ‘aqidah dan menerima al-Haq. Bersama para tokoh masyarakat, berantaslah segala bentuk kesyirikan, bid’ah, khurafat dan kemaksiatan. Terbukalah kepada dan biasakanlah mereka untuk memperoleh rujukan yang shahih, kuat dan valid. Jangan biasakan mereka dengan ‘taqlid buta’.

Semoga kita semua mendapatkan petunjuk Allah Ta’ala dan senantiasa dibimbing oleh-Nya ke jalan yang diridlai-Nya. Amin. Wallahu a’lam

REFERENSI

  • CD MAUSÛ’AH AL-HADÎTS
  • SHAHIH AL-BUKHÂRY
  • SHAHIH MUSLIM DAN SYARAHNYA
  • AL-QAUL AL-MUFÎD ‘ALÂ KITÂB AT-TAUHÎD, KARYA SYAIKH SHALIH AL-‘UTSAIMIN
  • ‘AUN AL-MA’BÛD SYARH SUNAN ABÎ DÂUD
  • ‘IED AL-YÛBIEL, BID’ATUN FI AL-ISLAM, KARYA SYAIKH BAKR BIN ‘ABDULLAH, ABU ZAID
  • AL-MUSTADRAK, KARYA ABU ‘ABDILLAH, AL-HÂKIM

Segala puji bagi Allah atas berbagai macam nikmat yang Allah berikan. Shalawat dan salam atas suri tauladan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada keluarganya dan para pengikutnya.

Bersemangatlah di Sepuluh Hari Terakhir Bulan Ramadhan

Para pembaca -yang semoga dimudahkan Allah untuk melakukan ketaatan-. Perlu diketahui bahwa sepertiga terakhir bulan Ramadhan adalah saat-saat yang penuh dengan kebaikan dan keutamaan serta pahala yang melimpah. Di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Oleh karena itu suri tauladan kita -Nabi Muhammadshallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu bersungguh-sungguh untuk menghidupkan sepuluh hari terakhir tersebut dengan berbagai amalan melebihi waktu-waktu lainnya.

Sebagaimana istri beliau -Ummul Mu’minin Aisyah radhiyallahu ‘anha- berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.” (HR. Muslim)

Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mengatakan,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’, pen), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari & Muslim)

Maka perhatikanlah apa yang dilakukan oleh suri tauladan kita! Lihatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah malah mengisi hari-hari terakir Ramadhan dengan berbelanja di pusat-pusat perbelanjaan untuk persiapan lebaran (hari raya). Yang beliau lakukan adalah bersungguh-sungguh dalam melakukan ibadah seperti shalat, membaca Al Qur’an, dzikir, sedekah dan lain sebagainya. Renungkanlah hal ini!

Keutamaan Lailatul Qadar

Saudaraku, pada sepertiga terakhir dari bulan yang penuh berkah ini terdapat malam Lailatul Qadar, suatu malam yang dimuliakan oleh Allah melebihi malam-malam lainnya. Di antara kemuliaan malam tersebut adalah Allah mensifatinya dengan malam yang penuh keberkahan. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ (3) فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan [44]: 3-4)

Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar [97]: 1)

Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya,

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ

“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadar [97] : 3-5)

Kapan Malam Lailatul Qadar Terjadi ?

Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

“Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)

Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil itu lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

“Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)

Terjadinya lailatul qadar di tujuh malam terakhir bulan ramadhan itu lebih memungkinkan sebagaimana hadits dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ – يَعْنِى لَيْلَةَ الْقَدْرِ – فَإِنْ ضَعُفَ أَحَدُكُمْ أَوْ عَجَزَ فَلاَ يُغْلَبَنَّ عَلَى السَّبْعِ الْبَوَاقِى

“Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir, namun jika ia ditimpa keletihan, maka janganlah ia dikalahkan pada tujuh malam yang tersisa.” (HR. Muslim)

Dan yang memilih pendapat bahwa lailatul qadar adalah malam kedua puluh tujuh sebagaimana ditegaskan oleh Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu. Namun pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat yang ada sebagaimana dikatakan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari bahwa lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir dan waktunya berpindah-pindah dari tahun ke tahun. Mungkin pada tahun tertentu terjadi pada malam kedua puluh tujuh atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam kedua puluh lima tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta’ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى تَاسِعَةٍ تَبْقَى ، فِى سَابِعَةٍ تَبْقَى ، فِى خَامِسَةٍ تَبْقَى

“Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa.” (HR. Bukhari)

Catatan: Hikmah Allah menyembunyikan pengetahuan tentang terjadinya malam lailatul qadar di antaranya adalah agar terbedakan antara orang yang sungguh-sungguh untuk mencari malam tersebut dengan orang yang malas. Karena orang yang benar-benar ingin mendapatkan sesuatu tentu akan bersungguh-sungguh dalam mencarinya. Hal ini juga sebagai rahmat Allah agar hamba memperbanyak amalan pada hari-hari tersebut dengan demikian mereka akan semakin bertambah dekat dengan-Nya dan akan memperoleh pahala yang amat banyak. Semoga Allah memudahkan kita memperoleh malam yang penuh keberkahan ini. Amin Ya Sami’ad Da’awat.

Do’a di Malam Lailatul Qadar

Sangat dianjurkan untuk memperbanyak do’a pada lailatul qadar, lebih-lebih do’a yang dianjurkan oleh suri tauladan kita -Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah. Beliauradhiyallahu ‘anha berkata,

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ « قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى »

“Katakan padaku wahai Rasulullah, apa pendapatmu, jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang aku katakan di dalamnya?” Beliau menjawab, “Katakanlah: ‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni’ (artinya ‘Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf lagi Maha Mulia yang menyukai permintaan maaf, maafkanlah aku).” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Ash Shohihah)

Tanda Malam Lailatul Qadar

[1] Udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء

“Lailatul qadar adalah malam yang penuh kelembutan, cerah, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar lemah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi. Haytsami mengatakan periwayatnya adalah tsiqoh/terpercaya)

[2] Malaikat menurunkan ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah, yang tidak didapatkan pada hari-hari yang lain.

[3] Manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat.

[4] Matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Abi bin Ka’ab bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Shubuh hari dari malam lailatul qadar matahari terbit tanpa sinar, seolah-olah mirip bejana hingga matahari itu naik.” (HR. Muslim) (Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/149-150)

I’tikaf dan Pensyari’atannya

Dalam sepuluh hari terakhir ini, kaum muslimin dianjurkan (disunnahkan) untuk melakukan i’tikaf. Sebagaimana Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada setiap Ramadhan selama 10 hari dan pada akhir hayat, beliau melakukan i’tikaf selama 20 hari. (HR. Bukhari)

Lalu apa yang dimaksud dengan i’tikaf? Dalam kitab Lisanul Arab, i’tikaf bermakna merutinkan (menjaga) sesuatu. Sehingga orang yang mengharuskan dirinya untuk berdiam di masjid dan mengerjakan ibadah di dalamya disebut mu’takifun atau ‘akifun. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/150)

Dan paling utama adalah beri’tikaf pada hari terakhir di bulan Ramadhan. Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan sampai Allah ‘azza wa jalla mewafatkan beliau. (HR. Bukhari & Muslim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah beri’tikaf di 10 hari terakhir dari bulan Syawal sebagai qadha’ karena tidak beri’tikaf di bulan Ramadhan. (HR. Bukhari & Muslim)

I’tikaf Harus di Masjid dan Boleh di Masjid Mana Saja

I’tikaf disyari’atkan dilaksanakan di masjid berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

“(Tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid.” (QS. Al Baqarah [2]: 187)

Demikian juga dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu juga istri-istri beliau melakukannya di masjid, dan tidak pernah di rumah sama sekali.

Menurut mayoritas ulama, i’tikaf disyari’atkan di semua masjid karena keumuman firman Allah di atas (yang artinya)“Sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”.

Adapun hadits marfu’ dari Hudzaifah yang mengatakan, “Tidak ada i’tikaf kecuali pada tiga masjid”, hadits ini masih dipersilisihkan apakah statusnya marfu’ atau mauquf. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/151)

Wanita Juga Boleh Beri’tikaf

Dibolehkan bagi wanita untuk melakukan i’tikaf sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan istri tercinta beliau untuk beri’tikaf. (HR. Bukhari & Muslim)

Namun wanita boleh beri’tikaf di sini harus memenuhi 2 syarat: [1] Diizinkan oleh suami dan [2] Tidak menimbulkan fitnah (masalah bagi laki-laki). (Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/151-152)

Waktu Minimal Lamanya I’tikaf

I’tikaf tidak disyaratkan dengan puasa. Karena Umar pernah berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ya Rasulullah, aku dulu pernah bernazar di masa jahiliyah untuk beri’tikaf semalam di Masjidil Haram?” Lalu Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Tunaikan nadzarmu.” Kemudian Umar beri’tikaf semalam. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan jika beri’tikaf pada malam hari, tentu tidak puasa. Jadi puasa bukanlah syarat untuk i’tikaf. Maka dari hadits ini boleh bagi seseorang beri’tikaf hanya semalam, wallahu a’lam.

Yang Membatalkan I’tikaf

Beberapa hal yang membatalkan i’tikaf adalah: [1] Keluar dari masjid tanpa alasan syar’i atau tanpa ada kebutuhan yang mubah yang mendesak (misalnya untuk mencari makan, mandi junub, yang hanya bisa dilakukan di luar masjid), [2] Jima’ (bersetubuh) dengan istri berdasarkan Surat Al Baqarah: 187 di atas. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/155-156)

Perbanyaklah dan sibukkanlah diri dengan melakukan ketaatan tatkala beri’tikaf seperti berdo’a, dzikir, dan membaca Al Qur’an. Semoga Allah memudahkan kita untuk mengisi hari-hari kita di bulan Ramadhan dengan amalan sholih yang ikhlas dan sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Sumber Rujukan:

  1. Shohih Fiqh Sunnah II
  2. Majalis Syahri Ramadhan
  3. Adwa’ul Bayan

***

Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Dimuroja’ah oleh: Ustadz Abu Sa’ad, M.A.

Artikel www.muslim.or.id



Tak terasa kawan-kawan muslimin-muslimah, jika menurut kalaender yang telah ditetapkan pemerintah, 3 hari lagi kita memasuki bulan ramadhan. Di berbagai daerah di Indonesia, banyak tradisi-tradisi khusus untuk menyambut datangnya bulan suci tersebut, salah satunya di Jawa. Kebanyakan masyarakatnya, jika h-1 bulan Ramadhan, sore harinya, mereka mengadakan acara padusan. Tentu teman-teman di Jawa sudah pada mengetahui budaya tersebut, bahkan pasti ada yang pernah melakukannya, terutama waktu kecil,,,, hehehe....

Tetapi pertanyaannya sekarang, APAKAH PADUSAN ITU SESUAI DENGAN AJARAN AGAMA ISLAM????

Sebelum menjawab pertanyaan itu, tentu kita harus mengetahui apa itu padusan...nggih boten?!?!
Padusan adalah mandi bersama-sama dengan masih mengenakan busana, terkadang dilakukan di suatu sungai, atau telaga, atau sumber air lainnya. Dengan niat mandi besar, dalam rangka membersihkan jiwa dan raga sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Sampai-sampai ada di antara muslimin yang berkeyakinan Kalau sekali saja terlewat dari ritual ini, rasanya ada yang kurang meski sudah menjalankan puasa. Hemh...tentu saja hal itu sebenarnya baik, jika kita membaca kalimat kedua di paragraf ini . Tetapi, sayangnya kebanyakan masyarakat melakukan padusan ini dengan salah kaprah. Kebanyakan kalangan muda misalnya, telah terjadi pergeseran nilai mengenai padusan ini. Biasanya para muda mengisi padusan dengan melakukan mandi bersama di tempat pemandian atau kolam renang umum, tidak ada pemisah antara pria dengan wanita...astagfirullah..Tentu saja,, tindakan tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Selain itu, kebanyakan masyarakat juga melakukan padusan tanpa memperhatikan sumber airnya , entah itu bersih atau kotor, yang penting bisa mandi rame-rame bebarengan teman. Misalnya masyarakat di tangerang dan luar tengerang, biasanya selalu memenuhi sungai Cisadane menjelang bulan Ramadhan, padahal kita ketahui, sungai tersebut tidak layak untuk mandi.
Jika ditinjau dari sejarah Nabi Muhammad serta para sahabat, para salafus shalih, dan para ‘ulama yang mulia tidak ada yang mengamalkan atau menganjurkan amaliah tersebut, bahkan melakukannya..!!!!!

Nabi Muhammad saw juga pernah bersabda,,
“Barangsiapa yang membuat-buat amalan baru dalam agama kami yang bukan bagian darinya, maka perbuatannya tersebut tertolak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Selain itu, beliau juga pernah bersabda,
“Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada contoh dari kami, maka amalannya tersebut tertolak.” (HR. Muslim)

Sehingga kaum muslimin tidak boleh melakukan ritual padusan. Apabila ada tetangga, sanak saudara kita yang masih rutin melakukannya, kita bisa menasehatinya secara perlahan. OK??

Ada yang masih padusan??
Oleh Mas Imam Baihaqi

Seorang nenek harus berjalan jauh ke pasar di kota untuk menjual bunga cempaka. Itulah kerja hariannya.



Selepas berjualan, beliau singgah dahulu ke masjid di kota untuk bersolat zuhur.



Selepas berdoa dan berwirid sekadarnya, nenek itu akan terlebih dahulu membersihkan dedaun yang berselerakan di halaman masjid. Ini dilakukannya setiap hari di bawah terik matahari. Setelah semua dedaun itu dibersihkan barulah beliau pulang ke desanya.Jemaah dan pengelola masjid kasihan melihat rutin nenek yang demikian.



Suatu hari, pengurus masjid memutuskan untuk membersihkan dedaun yang berselerakan di halaman masjid sebelum nenek itu datang. Fikirnya, usaha itu akan membantu nenek tadi agar tidak perlu bersusah payah membersihkan halaman masjid itu.



Rupanya, niat baik itu telah membuat nenek tersebut menangis sedih.

Dia bermohon supaya dia terus diberi kesempatan membersihkan halaman masjid seperti biasa.

Akhirnya, pihak masjid terpaksa membiarkan situasi berjalan seperti biasa supaya nenek itu tidak lagi hiba.



Satu ketika apabila ditanyakan seorang kiai mengapa nenek tersebut perlu melakukan hal itu, nenek tersebut menjawab:



“Saya ini perempuan bodoh, kiai. Saya tahu amal-amal saya yang kecil ini mungkin juga tidak benar dijalankan. Saya tidak mungkin selamat pada hari kiamat tanpa syafaat Rasulullah sollallahu `alaihi wasallam.



“Setiap kali saya mengambil selembar daun, saya ucapkan satu selawat kepada Rasulullah sollallahu `alaihi wasallam. Kelak jika saya mati, saya ingin Rasulullah menjemput saya.

“Biarlah semua dedaun ini bersaksi bahwa saya telah membacakan selawat kepadanya.”



Allah SWT berfirman :

“Sesungguhnya Allah dan Malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman bershalawat salamlah kepadanya. (QS Al-Ahzab 33: 56)





Rasulullah SAW bersabda :

“Tidak seorang pun yang memberi salam kepadaku kecuali Allah akan menyampaikan kepada ruhku sehingga aku bisa menjawab salam itu. (HR Abu Dawud dari Abu Hurairah. Ada di kitab Imam an-Nawawi, dan sanadnya shahih).





Mudah-mudahan kita dapat sama-sama menghayati keikhlasan sifat nenek yang mulia itu.

Amin

Penulis adalah ketua tim litbang Alfikri 2007

by Imam Baihaqi on Thursday, 19 May 2011 at 17:04

Setelah mengikuti kajian motivasi di Dompet Dhuafa, saya jadi teringat sebuah pengalaman saya sewaktu kuliah. Saat itu saya sudah semester tujuh akhir, artinya saya sudah tidak menerima beasiswa lagi dan fasilitas asrama, karena saat kuliah saya menerima beasiswa dan diasramakan gratis selama tiga tahun. Ketika sedang menerima beasiswa, saya terjebak dalam zona nyaman dan asyik berorganisasi sehingga saya lupa mempersiapkan bagaimana untuk memenuhi biaya kuliah dan biaya hidup setelah tidak mendapatkan beasiswa lagi. Ditambah, waktu itu pun saya dipercayakan untuk memegang jabatan kepala departemen pengabdian masyarakat di BEM Universitas sehingga mobilitas pun jadi tinggi dan uang juga cukup banyak keluar untuk keperluan organisasi. Alhasil, setiap hari saya harus selalu berpikir tiga hal, pertama kuliah dan skripsi saya, kedua organisasi, ketiga bagaimana mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan perut dan kuliah saya.

Suatu hari, di siang hari yang panas saya baru saja pulang dari beraktivitas ke rumah kontrakan sederhana yang saya tinggali sehari-hari bersama 9 mahasiswa lainnya dari berbagai jurusan dan angkatan. Setelah menaruh tas, saya duduk di sofa hitam depan televisi 14” yang sudah jadul. Televisi tidak saya hidupkan tetapi saya hanya duduk diam berpikir sendiri, kebetulan saat itu rumah kontrakan sedang sepi. Yang sedang saya pikirkan adalah bagaimana untuk bisa bertahan hidup sampai minimal tiga hari ke depan karena saat itu kondisi keuangan sudah menipis sedangkan gajian dari hasil les private masih lama.

Dengan tetap berpikir positif, berprasangka baik, dan yakin akan pertolongan Allah, saya terus merenung memikirkan nasib saya. Dalam hati saya berkata bahwa saya tidak akan menyalahkan siapapun termasuk ekonomi orang tua dan organisasi yang saya ikuti. Saya tetap saja yakin dan tenang bahwa saya akan mendapatkan rezeki dari Allah.

Tak lama kemudian, handphone nokia 1650 saya berbunyi, saya lihat ternyata nomor tak dikenal dan kemudian saya angkat.

“Assalamualaikum”

“Waalaikumsalam, betul dengan mas Imam Baihaqi dari teknik kimia?”

“Iya betul, mohon maaf dengan siapa ya? Ada yang bisa dibantu?”

“Saya Tia mas dari mahasiswa fakultas peternakan, kami bermaksud mengundang mas Imam sebagai pembicara di acara LDO fakultas peternakan besok minggu jam 9 pagi, gimana mas, bisa?”

“Oh iya bisa mba Tia, materinya apa?”

“Materinya motivasi mas. Oh iya sebelumnya maaf mau nanya mas, mas Imam biasanya tarifnya berapa kalo ngisi?”

Dalam hati saya kaget bercampur senang, tidak biasanya ada panitia yang mau ngasih fee ketika memanggil saya untuk jadi pembicara, koq bisa pas banget dengan kondisi saya yang sedang kehabisan uang. Lalu dengan bahasa diplomasi tanpa mau menolak pemberian fee, saya menjawab,

“Wah, saya ga biasa ngasih tarif kalo ngisi, tapi kalo memang panitia ada anggaran ya silakan. Tapi jangan sampai dipaksakan ya.”

“Mmmmmmm, mas Imam kalo 200 ribu kurang ga?”

“Oh ga ga ga, tapi bener jangan sampe dipaksakan ya, nyante aja.”

“Oke deh, trus mas Imam mau dijemput?”

“Boleh deh, saya belum tahu lokasi acaranya juga. Jemput aja di Gondang Timur Bulusan, rumah pas di pertigaan.”

“Oke mas Imam, makasih. Assalamualaikum.”

“Waalaikumsalam warohmatullah.”

Subhanallah, saat itu saya langsung bersyukur sama Allah bahwa benar-benar nyata pertolongan Nya. Betul bahwa rezeki Allah bisa datang dari jalan yang tidak disangka-sangka. Saya juga teringat dengan materi “Energi Positif” nya Pak Jamil Azzaini bahwasanya ketika kita sekarang melakukan kebaikan maka kebaikan tersebut akan tersimpan dalam energi positif yang nanti suatu saat akan kita dapatkan kembali dalam bentuk yang berbeda. Nah, berorganisasi bukanlah suatu kesia-siaan tenaga dan harta, melainkan menabung energi positif. Ketika kita dalam kesempitan, maka Allah akan menolong kita dengan kuasa Nya. Mari kita sama-sama jangan takut ketika berjuang di jalan Allah dan selalu menjadikan Allah sebagai sebaik-baik penolong bagi kita.

Penulis adalah ketua tim litbang Alfikri 2007




Ketua Tim Rehabilitasi NII Crisis Center (NCC) Sukanto, mantan anggota NII menyatakan lebih dari 1.000 orang menjadi korban pencucian otak aliran menyimpang ini. Modus yang dialami para korban NII ini mirip dengan yang terjadi pada Lian. Gerakan pencucian otak yang dilakukan NII sangat rapi dan terorganisir. Dalam gerakan ini ada struktur layaknya negara. Pemimpin tertinggi atau presiden dalam NII disebut sebagai khalifah atau imam.

Sementara itu, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hasyim Muzadi, mengatakan praktek pencucian otak sangat dilarang dalam ajaran Islam. Karenanya ia meminta agar aparat kepolisian dan keamanan untuk segera memberantas serta serius menyelidiki secara tuntas kasus ini. Sebab hal semacam ini mengingatkan saya akan kejadian sebelum tahun 1965. Ini bisa saja dilakukan oleh kelompok ekstrimis Islam, bisa juga dilakukan kaum atheis tak bertuhan yang menyusup kemana-mana dan mengaduk-adukan dengan agama.

Sebenaranya kasus hilang seseorang setelah mengikuti kelompok NII sudah sering terjadi. Kleompok ini mencari mangsa dengan jalan setiap jamaah diwajibkan mencari satu orang tiap harinya untuk dibawa . Lalu diarahkan agar hijrah dan berbaiat sebagai anggota NII. Karena dengan baiat maka seseorang terhapus dari dosa masa lalu, tersucikan diri, dan menjadi ahli surga. Untuk itu peserta ini harus mengeluarkan shadaqah hijrah yang besarnya tergantung dosa yang dilakukan.

Kita tentunya prihatin dengan keberadaan aliran sesat bernama NII. Meskipu penyebarannya sudah berlangsung lama, namun masalah itu mencuat ke permukaan akhir-akhir ini. Bukan hanya kalangan pekerja, aliran sesat pun berhasil terdoktrin, kalangan terpelajar seperti mahasiswa. Motifnya pun cukup beragam, bila ditelusuri ternyata antara aliran satu dan lainnya hampir mirip. Mereka membaiat orang yang baru masuk kelompok dan mengharuskan memberikan infaq atau iran yang sifatnya memaksa dan meninggalkan keluraga, karena keluarga yang tidak selairan dengan dianggap kafir.

Sebuah media menyebutkan ciri-ciri kelompok bawah tanah yang mengatasnamakan NII tersebut.

Berikut ini adalah sebagian ciri-cirinya:

1. Dalam mendakwahi calonnya, mata sang calon ditutup rapat, dan baru akan dibuka ketika mereka sampai ke tempat tujuan.

2. Para calon yang akan mereka dakwahi rata-rata memiliki ilmu keagamaan yang relatif rendah, bahkan dapat dibilang tidak memiliki ilmu agama. Sehingga, para calon dengan mudah dijejali omongan-omongan yang menurut mereka adalah omongan tentang Dinul Islam. Padahal, kebanyakan akal merekalah yang berbicara, dan bukan Dinul Islam yang mereka ungkapkan.

3. Calon utama mereka adalah orang-orang yang memiliki harta yang berlebihan, atau yang orang tuanya berharta lebih, anak-anak orang kaya yang jauh dari keagamaan, sehingga yang terjadi adalah penyedotan uang para calon dengan dalih demi dakwah Islam. Tetapi semua itu, hanya sebagai alat (sarana) untuk menyedot uang.

4. Pola dakwah yang relatif singkat, hanya kurang lebih tiga kali pertemuan, setelah itu, sang calon dimasukkan ke dalam keanggotaan mereka. Sehingga, yang terkesan adalah pemaksaan ideologi, bukan lagi keikhlasan. Dan, rata-rata, para calon memiliki kadar keagamaan yang sangat rendah. Selama hari terakhir pendakwahan, sang calon dipaksa dengan dijejali ayat-ayat yang mereka terjemahkan seenaknya, hingga sang calon mengatakan siap dibai’at.

5. Ketika sang calon akan dibai’at, dia harus menyerahkan uang yang mereka namakan dengan uang penyucian jiwa. Besar uang yang harus diberikan adalah Rp 250.000 ke atas. Jika sang calon tidak mampu saat itu, maka infaq itu menjadi hutang sang calon yang wajib dibayar.

6. Tidak mewajibkan menutup aurat bagi anggota wanitanya dengan alasan kahfi.

7. Tidak mewajibkan shalat lima waktu bagi para anggotanya dengan alasan belum futuh (masih fatrah Makkah). Padahal, mereka mengaku telah berada dalam Madinah. Seandainya mereka tahu bahwa selama di Madinah-lah justru Rasulullah saw. benar-benar menerapkan syari’at Islam.

8. Sholat lima waktu mereka ibaratkan dengan doa dan dakwah. Sehingga, jika mereka sedang berdakwah, maka saat itulah mereka anggap sedang mendirikan shalat.

9. Shalat Jum’at diibaratkan dengan rapat/syuro. Sehingga, pada saat mereka rapat, maka saat itu pula mereka anggap sedang mendirikan shalat Jum’at.

10. Untuk pemula, mereka diperbolehkan shalat yang dilaksanakan dalam satu waktu untuk lima waktu shalat.

11. Infaq yang dipaksakan per periode (per-bulan), sehingga menjadi hutang yang wajib dibayar bagi yang tidak mampu berinfaq.

12. Adanya qiradh (uang yang dikeluarkan untuk dijadikan modal usaha) yang diwajibkan walaupun anggota tak memiliki uang, bila perlu berhutang kepada kelompoknya. Pembagian bagi hasil dari qiradh yang mereka janjikan tak kunjung datang. Jika diminta tentang pembagian hasil bagi itu, mereka menjawabnya dengan ayat Al Qur’an sedemikian rupa sehingga upaya meminta bagi hasil itu menjadi hilang.

13. Zakat yang tidak sesuai dengan syari’at Islam. Takaran yang terlalu melebihi dari yang semestinya. Mereka menyejajarkan sang calon dengan sahabat Abu Bakar dengan menafikan syari’at yang sesungguhnya.

14. Tidak adanya mustahik di kalangan mereka, sehingga bagi mereka yang tak mampu makan sekalipun, wajib membayar zakat/infaq yang besarnya sebanding dengan dana untuk makan sebulan. Bahkan, mereka masih saja memaksa pengikutnya untuk mengeluarkan ‘infaq’. Padahal, pengikutnya itu dalam keadaan kelaparan.

15. Belum berlakunya syari’at Islam di kalangan mereka, sehingga perbuatan apapun tidak mendapatkan hukuman.

16. Mengkafirkan orang yang berada di luar kelompoknya, bahkan menganggap halal berzina dengan orang di luar kelompoknya.

17. Manghalalkan mencuri/mengambil barang milik orang lain.

18. Menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan, seperti menipu/berbohong, meskipun kepada orang tua sendiri.

Sebuah fenoma seperti puncak gunung es, yang sekarang ini terus berkembang di tengah-tengah masyarakat, dan mempunyai dampak luas dalam kehidupan umat Islam. Dengan stigma yang sangat menganggu, setiap peristiwa yang dikaitkan dengn NII akan selalu berdampak negatif.

Cobalah dipahami dan dipikirkan 18 ciri yang merupakan “methode” gerakan NII, yang akhir-akhir mendapatkan perhatian luas masyarakat. (mh)

Sumber: Eramuslim.com, Selasa, 26/04/2011 15:05 WIB

Cara NII mencari mangsa

Biasanya, calon korban yang diincar NII gadungan itu orang cerdas dan memiliki harta. Kalau NII sempalan hanya memburu korban yang diketahui banyak duit.

Selanjutnya, inilah pengakuan mantan pelakunya yang diberitakan detikbandung:

Ini Dia Ciri Pelaku Cuci Otak NII Sempalan dan Gadungan

Bandung - Mantan aktivis kelompok Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW 9), Adnan Fahrullah (40), mengatakan gerak-gerik dan ciri NII gadungan dan sempalan mudah dikenali. Pola kerja pelaku mengicar korban nyaris serupa.

“NII gadungan itu lebih mengutamakan pria yang bertugas pencuci otak. Sementara NII sempalan mengandalkan kaum wanita,” ujar Adnan saat ditemui di salah satu kawasan di Kota Bandung, Kamis (21/4/2011).

Pelaku cuci otak, kata Adnan, relatif berusia produktif. Bahkan, NII gadungan mempunyai pencuci otak yang masih remaja. “Baik NII gadungan dan sempalan, setiap mencari calon korban biasanya bergerak dua orang. Jarang yang melakukan sendirian,” ujar bekas pelaku pencuci otak yang merekrut ribuan orang hijrah ke NII KW 9 di Jawa Barat ini.

Lebih lanjut Adnan menambahkan, tidak ada style atau busana khusus yang diapakai oleh pelaku cuci otak. Pelaku mendekati calon korban serta meminta alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Pelaku pun tidak pernah memberikan identitas lengkap dan jelas.

“Pencuci otak itu bertukar alamat dengan calon korban. Padahal alamat yang diberikan kepada korbannya itu fiktif. Selain itu, pelaku punya nama samaran dari satu tempat ke tempat lain,” ungkap Adnan yang bergabung kelompok NII KW 9 pimpinan Panji Gumilang pada 1989 hingga 2004.

NII gadungan dan sempalan secara bertahap merayu calon korbannya agar terhasut. Menurut Adnan, pelaku cuci terus berusahan ‘mengikat’ mangsanya bila sudah ada tanda-tanda terdoktrin.

“Pencuci otak itu punya target seminggu, paling cepat dua hari mereka dan korban rutin melakukan pertemuan dua hingga tiga kali dalam seminggu dengan membahas keislaman. NII gadungan langsung mengajak hijrah dan membaiat korban, setelah itu dibina. Kerjanya sistematis dan rapi. Kalau NII sempalan hanya membawa korban ke suatu tempat, setelah itu dikuras harta bendanya. Kalau ini hanya sesaat karena untuk memenuhi urusan perut,” paparnya.

Setiap sekali pertemuan, ujar dia, pelaku dan calon korban hanya berjumpa dua jam. Biasanya, calon korban yang diincar NII gadungan itu orang cerdas dan memiliki harta. Kalau NII sempalan hanya memburu korban yang diketahui banyak duit.

Ciri-ciri mudah seperti apa yang perlu diwaspadai terhadap gerakan mereka?

“Nah, ciri-cirinya, pencuci otak ini mengajak mempelajari Islam secara sembunyi-sembunyi. Lalu konten pembicaraannya mengkafirkan orang, memvonis bahwa pemerintah saat ini thogut (setan). Dan diarahkan untuk melakukan penggalangan dana,” tutur Adnan.

(bbn/ern)

sumber: Baban Gandapurnama – detikBandung, Kamis, 21/04/2011 13:07 WIB

Buat Saudara-saudaraku semua, berhatilah-hatilah dengan NII yang semakin gencar saja merekrut anggota. Sebuah organisasi Negara Islam Indonesia (NII) yang dinyatakan sesat ternyata masih eksis di muka Bumi Pertiwi ini. Mereka terus menggaet massa untuk mengumpulkan dana yang berasal dari anggotanya dengan dalih sebagai infaq atau sedekah.



Adit (20, salah seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta sekaligus korban NII mengatakan, aliran sesat ini tidak mengharuskan pengikutnya sholat. Hanya saja, mereka diharuskan memberi sedekah yaitu sejumlah uang kepada aliran sesat tersebut. Setelah itu, tuntas pula kewajiban pengikutnya dalam menjalankan sholat.


Lebih parahnya lagi mereka mengandalkan Alquran sebagai bahan argumentasi dan menganggap mereka adalah penyelamat bagi orang-orang yang tersesat.Setelah berargumentasi seputar agama Islam, anggota aliran sesat itu pun akan menanyakan apakah korbannya setuju dengan apa yang telah mereka katakan. Selain itu mereka pun akan menanyakan apakah korbannya siap untuk hijrah.Mereka mengajak korbannya ke posko aliran sesat tersebut.

"Kalau kamu setuju dengan apa yang saya bicarakan, kamu bisa ikut saya sekarang juga ke ciputat untuk bertemu dengan orang yang tingkatan ilmunya lebih tinggi dari saya," kenang Adit.



Lebih jauh Adit menjelaskan, aliran sesat NII ini mengklaim bisa melihat orang-orang kafir dan orang-orang di luar NII tidak bisa melihat anggota NII meskipun berdekatan. Belakangan, Adit mengetahui bahwa teman-temannya adalah anggota aliran sesat.

Kebiasaan pinjam uang yang sering di lakukan oleh teman-temannya adalah salah satu ciri-ciri dari anggota aliran sesat.

"Teman saya ini sering pinjam uang dalam jumlah yang lumayan besar antara delapan ratus ribu sampai satu juta rupiah. Katanya sih untuk bayar apaan gitu," lanjutnya.

Menurut sumber yang ada aliran sesat ini pun tidak akan mengejar dan memaksa apabila korbannya tidak ingin bergabung. Hal itu disebabkan agar identitas aliran sesat mereka tidak terbongkar.


Sumber : Okezone